Visi dan Misi Zulfahmi. SH
VISI
“Menjadi Anggota Legislatif Yang Berkemampuan, Akuntabel, Transparan dan Aspiratif Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Budgeting dan Pengawasan Untuk Masyarakat dapil IV lebih sejahtera"
MISI
✅Mengedepankan perubahan dan keberpihakan terhadap rakyat dalam setiap perumusan produk legislasi dan anggaran yang bertujuan untuk terciptanya Aceh Utara yang berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian secara budaya.
✅ Mewujudkan fungsi pengawasan yang objektif sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk hasil yang lebih baik dalam hal kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
✅ Menumbuhkan sifat entrepreneurship dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bahwa guna mewujudkan visi dan misi sebagai Caleg DPRK Aceh Utara periode 2019 - 2024, maka harus didukung oleh program kerja yang terarah, efektif dan efisien.
Program Kerja.
1. Bidang Hukum/Legislasi.
• Membentuk produk hukum dan atau mengoptimalisasi pengawasan terhadap implementasi Qanun tentang Minerba (Galian C) bersama-sama dengan stakeholder terkait (Eksekutif) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan penataan Daerah Aliran Sungai yang menjadi objek Galian C di Aceh Utara.
• Membentuk produk hukum dan atau mengoptimalisasi pengawasan terhadap implementasi Qanun tentang Situs dan cagar budaya yang ada di Aceh Utara guna menjadi tempat wisata yang berbudaya dan Islami.
• Mengupayakan pembentukan dan perumusan produk-produk hukum yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadist guna menjamin kehidupan bermasyarkat secara Islami, dan membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Bidang Sosial Ekonomi.
• Memprioritaskan kemajuan petani di bidang ekonomi melalui program "Sertani" Sejahtera Tani, dengan konsep bertani itu tidak susah dan kotor. Dan selanjutnya bekerja sama dengan Stakeholder terkait.
• Menumbuhkan sifat Enterpreneurship dalam kehidupan bermasyarakat dengan cara gerakan menabung cerdas dan berivestasi.
• Melakukan pendataan terhadap sejumlah industri rumah tangga, dan selanjutnya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu mengembangkan industri rumah tangga tersebut melalui pembinaan dan pelatihan, sehingga diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga.
3. Kepemudaan
• Melakukan pendataan terhadap kelompok pemuda dan remaja terkait jenis kegiatan dan hobi yang bersifat pengembangan potensi diri, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan memberikan bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan.
• Mengusulkan pembentukan BLK lebih dari satu, guna untuk mengasah ketrampilan pemuda dalam hal bekerja sesuai dengan bakat dan minat.
Insya Allah Amanah.
#muda3isa #muda3i5a #Saatnyakaummudamelakukanperubahan

Comments
Post a Comment